Temukan solusi Anda di sini
Tentang Gopay
Informasi Umum & E-FPM
- Apa itu Form Aktivasi Gopay Wallet (E-FPM)?
Form Aktivasi Gopay Wallet (E-FPM) adalah form pendaftaran merchant online yang akan digunakan untuk proses aktivasi penggunaan e-wallet Gopay. - Apa itu MDR?
MDR adalah singkatan dari Merchant Discount Rate yang berarti besaran biaya yang dikeluarkan oleh merchant untuk setiap transaksi. - Apa saja dokumen yang saya perlu siapkan untuk proses aktivasi?
Berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengaktifkan Gopay Wallet sesuai sifat usaha Anda. Anda dapat mengetahui sifat usaha Anda melalui rekening apa yang Anda gunakan untuk menerima pembayaran. Jika rekening atas nama pribadi, maka usaha Anda tergolong sifat perseorangan. Jika rekening atas nama badan hukum, maka usaha Anda tergolong sifat badan hukum.
Siapkan dokumen Anda dalam bentuk softcopy yang jelas, tidak terpotong, dan lengkap sesuai sifat usaha Anda berikut ini:
Klik disini untuk informasi lebih lanjut. - Bagaimana kalau saya memiliki beberapa outlet?
- Jika Anda memiliki lebih dari 1 outlet dan menggunakan 1 akun bank saja, Anda hanya perlu mengisi 1 E-FPM dan cukup menyediakan 1 email dan 1 nomor telepon (yang dapat dihubungi) sebagai kelengkapan pengisian formnya.
- Jika Anda memiliki lebih dari 1 outlet dan menggunakan lebih dari 1 akun bank, Anda perlu mengisi beberapa E-FPM (sejumlah beberapa akun bank yang digunakan).
- Jika Anda memiliki lebih dari 1 outlet dan menggunakan 1 akun bank saja, Anda hanya perlu mengisi 1 E-FPM dan cukup menyediakan 1 email dan 1 nomor telepon (yang dapat dihubungi) sebagai kelengkapan pengisian formnya.
- Apakah saya wajib melampirkan nomor akun bank?
Wajib. Salah satu ketentuan untuk membuat E-FPM adalah melampirkan nomor akun bank Anda. - Apakah semua dokumen wajib dilampirkan?
Semua dokumen wajib dilampirkan. -
Apakah nama rekening yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP yang terlampir?
Untuk usaha yang bersifat perseorangan, nama rekening yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP pemilik di FPM.
Untuk usaha yang bersifat badan hukum, nama rekening yang dilampirkan harus nama badan usahanya (PT/CV).
Promosi & Aktivasi
- Bagaimana saya tahu Gopay saya sudah aktif?
Anda akan mendapatkan status aktif e-wallet Gopay melalui email dengan pengirimnya berasal dari Midtrans. - Berapa lama proses aktivasi Gopay?
Jika proses aktivasi tidak terdapat kendala apapun, GO-PAY akan menjadi aktif setelah 10-14 hari kerja setelah E-FPM dikumpulkan.
Namun, jika Anda masih belum mendapatkan kabar status aktivasi Gopay, silahkan hubungi tim customer support kami melalui 1500 970 (tekan 2) atau email ke support@mokapos.com.
(Dengan subjek: Isu GOPAY - nama merchant; Contoh: Isu GOPAY - Monika). - Apabila saya sudah mendapatkan email aktivasi dari Midtrans, bagaimana cara aktivasinya?
Berikut adalah langkah untuk mengaktivasi dan mengganti kata sandi (password):- Buka link disini atau klik tombol Activate My Account di email yang Anda terima.
- Klik Trouble Logging In?
- Pastikan email yang ditulis sesuai dengan email yang didaftarkan di FPM.
- Klik Reset Password.
- Anda akan menerima email dengan subject Reset Password dari Midtrans.
- Buka email tersebut dan klik Change My Password.
- Masukan password baru yang Anda inginkan.
- Apakah ada program cashback agar customer kami tertarik?
Untuk saat ini program cashback sedang tidak berlangsung.
Proses Penyelesaian
- Berapa lamakah proses penyelesaiannya?
Proses settlement akan berlangsung selama H+1 hari kerja untuk bank-bank besar (seperti Mandiri, BCA). Selain bank besar, proses penerimaan uang akan berlangsung maksimal H+2/ H+3 hari kerja. - Apakah ada besaran/nominal minimum untuk menyelesaikan proses?
Ketika nominal minimum tercapai IDR 10.000 sebelum terpotong MDR.
Pertanyaan Lainnya
- Apakah saya akan mendapatkan banner QR code?
Tidak karena QR code akan terintegrasi langsung pada sistem Moka. - Apabila ada kendala terkait GO-PAY, siapa yang harus saya hubungi?
Anda dapat langsung menghubungi tim customer support kami di 1500 970 (tekan 2) atau email ke support@mokapos.com.
(Dengan subjek: Isu GOPAY - nama merchant; Contoh: Isu GOPAY - Monika).
Harap masuk untuk memberikan komentar.
Komentar
0 komentar